Minggu, 27 Februari 2011

HAK DAN KEWAJIBAN DALAM UUD 1945 PASAL 30

KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga penyusunan tugas ini dapat diselesaikan. Tugas ini disusun untuk diajukan sebagai tugas mata kuliah pendidikan kewarganegaraan dengan tujuan utama membahas tentang salah satu butir pasal 30 UUD 1945.
Saya sadar bahwa artikel ini kurang sempurna, oleh karna itu saya mohon maaf bila ada kesalahan dan lain sebagainya. Semoga bacaan ini bermanfaat bagi kalian yang membacanya. Amin.

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Hak Asasi Manusia (HAM)
adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Kuasa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah dan setiap orang, demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia (Pasal 1 angka 1 UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan UU No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM). dan bisa juga diartikan Hak asasi manusia adalah sesuatu yang diberikan oleh Tuhan dari sejak lahir. Hak merupakan sesuatu yang layak diterima oleh setiap manusia. Seperti mendapat pekerjaan dan penghidupan yang layak, hak memeluk agama, dan hak untuk mendapatkan pengajaran. Hak selalu beriringan dengan kewajiban-kewajiban ini merupakan sesuatu yang harus kita lakukan bagi bangsa, Negara dan kehidupan sosial.


1.2 Identifikasi Masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas masalah-masalah sebagai berikut :
1.Pengertian Hak dan Kewajiban
2.Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30
3.Kesimpulan secara menyeluruh hak dan kewajiban dari isi pasal UUD 1945

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.Pengertian Hak dan Kewajiban
hak itu adalah : Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri. Contoh : hak mendapat pengajaran.
kewajiban itu adalah : Sesuatu yang harus dilakukan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Sebagai warga negara yang baik kita wajib membina dan melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan tertib.

2.2.Hak dan Kewajiban dalam UUD 1945 Pasal 30
Di tegaskan bahwa tiap – tiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia,sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat –syarat keikutsertaan warga Negara dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara, serta hal – hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang –undang.
Undang-Undang Dasar 1945 dalam Pasal 30:
-Ayat (1) menyebutkan tentang hak dan kewajiban tiap warga negara ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
-Ayat (2) menyebutkan usaha pertahanan dan keamanan rakyat,
-Ayat (3) menyebutkan tugas TNI sebagai “mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara”.
-Ayat (4) menyebut tugas Polri sebagai “melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, dan menegakkan hukum”.
-Ayat (5) menggariskan, susunan dan kedudukan, hubungan kewenangan TNI dan Polri dalam menjalankan tugas,serta hal-hal lain yang terkait dengan pertahanan dan keamanan, diatur dengan undang-undang (UU).

2.3.Adapun dari penjelasan diatas dapat diambil kesimpulan secara menyeluruh dari isi UUD’45 berikut kesimpulan hak dan kewajiban pasal-pasalnya yaitu ;

2.3.1.Hak Warga Negara
Dalam UUD 1945, telah dinyatakan bahwa hak warga negara adalah sebagai berikut.
1) Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
2) Berhak berserikat, berkumpul, serta mengeluarkan pikiran.
3) Berhak untuk hidup dan mempertahankan kehidupan.
4) Berhak membcntuk kcluarga dan mclanjutkan kcturunan melalui perkawinan.
5) Setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang, serta perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.
6) Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya.
7) Berhak mendapatkan pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya untuk meningkatkan kualitas hidupnya demi kesejahteraan hidup manusia.
  Setiap orang berhak memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya.
9) Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan perlindungan, kepastian huku yang adil, serta perlakuan yang sama di depan hukum.
10) Setiap orang berhak untuk bekerja dan mcndapatkan imbalan, serta perlaku; yang adil dan layak dalam hubungan kerja.
11) Setiap warga negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dala pemerintahan.
12) Setiap orang berhak atas status kewarganegaraan.
13) Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadah menurut agamany memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memil kewarganegaraan, serta memilih tempat tinggal di wilayah negara juj meninggalkannya serta berhak kembali.
14) Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, serta menyatak; pikiran dan sikap sesuai dengan hati nuraninya.
15) Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluark; pendapat.
16) Setiap orang berhak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi unti mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya. Selain itu, setiap orar berhak untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, di menyampaikan informasi dengan menggunakan segala jenis saluran yar tersedia.
17) Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormata martabat, dan harta benda yang berada di bawah kekuasaannya. Di sampii itu, setiap orang berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancarm ketakutan untuk berbuat atau tidak bcrbuat sesuatu yang merupakan hak asasi
18) Setiap orang berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yai merendahkan derajat martabat manusia, serta berhak memperoleh suaka politik negara lain.
19) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir clan batin, bertcmpat tinggi meridapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, serta berhak memperoh pelayanan kesehatan.
20) Setiap orang berhak mendapat kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama dalam mencapai keadilan.
21) Sctiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya sccara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
22) Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi. Hak milik tersebut tidak boleh diambil alih sccara sewenang-wenang oleh siapa pun.
23) Hak untuk hidup, hak unluk tidak disiksa, hak kcmcrdckaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, hak untuk tidak diperbudak, hak untuk diakui sebagai pribadi di hadapan hukum, serta hak untuk tidak dituntut atas dasar hukum yang berlaku surut adalah hak asasi manusia yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun.
24) Setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun, serta berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif itu.
25) Identitas budaya dan hak masyarakat tradisional dihormati selaras dengan perkembangan zaman dan peradaban.


2.3.2. Kewajiban Warga Negara adalah:
1) wajib menjunjung hukum dan pemerintah;
2) wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara;
3) wajib ikut serta dalam pembelaan negara;
4) wajib menghormati hak asasi manusia orang lain;
5) wajib tunduk pada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang untuk menjamin pengakuan, serta penghormatan atas hak dan kcbebasan orang lain;
6) wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara; serta
7) wajib mengikuti pendidikan dasar.

BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Dari pembacaan Pasal 30 secara utuh dapat disimpulkan, meski TNI dan Polri berbeda dalam struktur organisasi, namun dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing keduanya bekerja sama dan saling mendukung dalam suatu “sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta”. Pengaturan tentang sinkronisasi tugas pertahanan negara (hanneg) dan keamanan negara (kamneg) itulah yang seyogianya ditata ulang melalui undang-undang yang membangun adanya “ke-sistem-an” yang baik dan benar.






Kamis, 30 Desember 2010

50 Kebiasaan Orang Sukses

Sukses bermula dari mental. Anda bisa saja miskin namun jika Anda yakin bahwa Anda bisa sukses, maka itulah yang akan Anda raih. Demikian juga sebaliknya, jika seseorang terlahir kaya, namun tidak memiliki mental sukses, maka kelak ia pun bisa jatuh melarat.

Tak peduli apa pun yang menjadi profesi kerja Anda sekarang, apakah karyawan rendahan atau bos sekalipun, Anda bisa meraih sukses dengan mengembangkan 50 kebiasaan sukses ini. Namun, ingat juga bahwa ukuran kesuksesan bukanlah uang, melainkan mental puas itu sendiri.

1.Carilah dan temukan kesempatan di mana orang lain saat orang lain gagal menemukannya.

2.Orang sukses melihat masalah sebagai bahan pembelajaran an bukannya kesulitan belaka.

3.Fokus pada solusi, bukan berkubang pada masalah yang ada.

4.Menciptakan jalan suksesnya sendiri dengan pemikiran dan inovasi yang ada.

5.Orang sukses bisa merasa takut, namun mereka kemudian mengendalikan dan mengatasinya.

6.Mereka mengajukan pertanyaan yang tepat, sehingga menegaskan kualitas pikiran dan emosional yang positif.

7.Mereka jarang mengeluh.

8.Mereka tidak menyalahkan orang lain, namun mengambil tanggung jawab atas tindakan mereka.

9.Mereka selalu menemukan cara untuk mengembangkan potensi mereka dan menggunakannya dengan efektif.

10.Mereka sibuk, produktif, dan proaktif, bukan luntang-lantung.

11.Mereka mau menyesuaikan diri dengan sifat dan pemikiran orang lain.

12.Mereka memiliki ambisi atau semangat.

13.Tahu benar apa yang diinginkan.

14.Mereka inovatif dan bukan plagiat.

15.Mereka tidak menunda-nunda apa yang ada.

16.Mereka memiliki prinsip bahwa hidup adalah proses belajar yang tiada henti.

17.Mereka tidak menganggap diri sempurna sehingga sudi belajar dari orang lain.

18.Mereka melakukan apa yang seharusnya, bukan apa yang mereka mau lakukan.

19.Mereka mau mengambil resiko, tapi bukan nekat.

20.Mereka menghadapi dan menyelesaikan masalah dengan segera.

21.Mereka tidak menunggu datangnya keberuntungan, atau kesempatan. Merekalah yang menciptakannya.

22.Mereka bertindak bahkan sebelum disuruh/ diminta.

23.Mereka mampu mengendalikan emosi dan bersikap profesional.

24.Mereka adalah komunikator yang handal.

25.Mereka mempunyai rencana dan berusaha membuatnya menjadi kenyataan.

26.Mereka menjadi luar biasa karena mereka memilih untuk itu.

27.Mereka berhasil melalui masa-masa berat yang biasanya membuat orang lain menyerah.

28.Mereka tahu apa yang penting bagi mereka dan melakukan yang terbaik yang mereka bisa.

29.Mereka memiliki keseimbangan. Mereka tahu bahwa uang hanya alat, bukan segalanya.

30.Mereka paham betul pentingnya disiplin dan pengendalian diri.

31.Mereka merasa aman karena mereka tahu mereka berharga.

32.Mereka juga murah hati dan baik hati.

33.Mereka mau mengakui kesalahan dan tidak segan untuk minta maaf.

34.Mereka mau beradaptasi dengan perubahan.

35.Mereka menjaga kesehatan dan performa tubuh.

36.Mereka rajin.

37.Ulet

38.Mereka terbuka dan mau menerima masukan dari orang lain.

39.Mereka tetap bahagia saat menghadapi pasang surut kehidupan.

40.Mereka tidak bergaul dengan orang-orang yang salah/ merusak.

41.Mereka tidak membuang waktu dan energi emosional untuk sesuatu yang di luar kendali mereka.

42.Mereka nyaman bekerja di tempat yang ada.

43.Mereka memasang standar yang tinggi bagi diri sendiri.

44.Mereka tidak mempertanyakan mengapa mereka gagal namun memetik pelajaran dari itu semua.

45.Mereka tahu bagaimana harus rileks, menikmati apa yang ada, dan mampu bersenang-senang dalam kecerobohan sekalipun.

46.Karir mereka bukanlah siapa mereka, itu hanyalah pekerjaan.

47.Mereka lebih tertarik pada apa yang efektif ketimbang pada apa yang mudah.

48.Mereka menyelesaikan apa yang telah mereka mulai.

49.Mereka menyadari bahwa mereka bukan hanya makhluk hidup belaka, namun juga makhluk rohani.

50.Mereka melakukan pada yang mereka katakan.

Jadi, apakah ada beberapa kebiasaan yang sudah menjadi bagian dari hidup Anda saat ini?! Jika ada, kembangkan itu, dan tambahkan peluang sukses Anda dengan melakukan yang lain.

Ingat, sukses bukanlah milik orang yang tidak pernah gagal, melainkan milik orang yang tidak pernah menyerah...

Kamis, 16 Desember 2010

E-COMMERCE

SEJARAH PERKEMBANGAN
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunya istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Faktor kunci sukses dalam e-commerce

Dalam banyak kasus, sebuah perusahaan e-commerce bisa bertahan tidak hanya mengandalkan kekuatan produk saja, tapi dengan adanya tim manajemen yang handal, pengiriman yang tepat waktu, pelayanan yang bagus, struktur organisasi bisnis yang baik, jaringan infrastruktur dan keamanan, desain situs web yang bagus, beberapa faktor yang termasuk:
  1. Menyediakan harga kompetitif
  2. Menyediakan jasa pembelian yang tanggap, cepat, dan ramah.
  3. Menyediakan informasi barang dan jasa yang lengkap dan jelas.
  4. Menyediakan banyak bonus seperti kupon, penawaran istimewa, dan diskon.
  5. Memberikan perhatian khusus seperti usulan pembelian.
  6. Menyediakan rasa komunitas untuk berdiskusi, masukan dari pelanggan, dan lain-lain.
  7. Mempermudah kegiatan perdagangan

Masalah e-commerce

  1. Penipuan dengan cara pencurian identitas dan membohongi pelanggan.
  2. Hukum yang kurang berkembang dalam bidang e-commerce ini.

Aplikasi bisnis

Beberapa aplikasi umum yang berhubungan dengan e-commerce adalah:
  • E-mail dan Messaging
  • Content Management Systems
  • Dokumen, spreadsheet, database
  • Akunting dan sistem keuangan
  • Informasi pengiriman dan pemesanan
  • Pelaporan informasi dari klien dan enterprise
  • Sistem pembayaran domestik dan internasional
  • Newsgroup
  • On-line Shopping
  • Conferencing
  • Online Banking
 Perusahaan terkenal
Perusahaan yang terkenal dalam bidang ini antara lain: eBay, Yahoo, Amazon.com, Google, dan Paypal.
Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Perdagangan_elektronik

PENGEMBANGAN E-COMMERCE DI INDONESIA

Electronic Commerce (E-Commerce)
E-Commerce / Electronic Commerce (e-business) merupakan kegiatan bisnis yang dijalankan (misalnya transaksi bisnis) secara elektronik melalui suatu jaringan (biasanya internet) dan komputer atau kegiatan jual – beli barang atau jasa (atau mentransfer uang) melalui jalur komunikasi digital.
Tujuan dari aplikasi e-commerce adalah :
  1. Orang yang ingin membeli barang atau transaksi lewat internet hanya membutuhkan akses internet dan interface-nya menggunakan web browser
  2. Menjadikan portal e-commerce / e-shop tidak sekedar portal belanja, tapi menjadi tempat berkumpulnya komunitas dengan membangun basis komunitas, membangun konsep pasar bukan sekedar tempat jual beli dan sebagai pusat informasi (release, product review, konsultasi, etc)
  3. Pengelolaan yang berorientasi pada pelayanan, kombinasi konsepsi pelayanan konvensional dan virtual : Responsif (respon yang cepat dan ramah), Dinamis, Informatif dan komunikatif
  4. Informasi yang up to date, komunikasi multi-arah yang dinamis
  5. Model pembayaran : kartu kredit atau transfer.
E-commerce digunakan sebagai transaksi bisnis antara perusahaan yang satu dengan yang lain, antara perusahaan dengan pelanggan, atau antara perusahaan dengan institusi yang bergerak dalam pelayanan public. Jika diklasifikan, sistem e-commerce terbagi menjadi 3 tipe, yaitu:
1.Electronic markets (EMs) yaitu sebuah sarana yang menggunakan teknologi informasi       dan komunikasi untuk menyajikan penawaran dalam sebuah segmen pasar, sehingga pembeli dapat membandingkan brbagai macam harga yang ditawarkan. Dalam pengertian lain, Ems adalah sebuah sistem informasi antar organisasi yang menyajikan fasiltas-fasilitas bagi para penjual dan pembeli untuk bertukar informasi mengenai produk dan service yang ditawarkan.
2.Electronic Data Interchange (EDI) yaitu sarana untuk mengefisiensikan pertikaran data transaksi-transaksi reguler yang berulang dalam jumlah besar antara organisasi-organisasi komersial. Secara fomal EDI didefinisikan oleh International Data Exchange Asociation (IDEA) sebagai “transfer data tersruktur dengan format standard yang telah disetujui yang dilakukan dari satu sistem komputer ke sistem komputer yang lain dengan menggunakan media electronik”. EDI sangat luas penggunaanya, biasanya digunakan oleh kelompok retail yang besar ketika melakukan bisnis dagang dengan supplier mereka. Keuntungan dalam menggunakan EDI adalah waktu pemesanan yang cepat, mengurangi kesalahan , mengurangi biaya, memperoleh respon yang cepat, pengiriman faktur yang cepat dan akurat serta pembayaran dapat dillakukan secara electronik.
3.Internet Commerce yaitu penggunaan internet yang berbasis teknologi informasi dan   komunikasi untuk perdagangan. Kegiatan ini seperti iklan dalam penjualan produk dan jasa. Transaksi yang dapat dilakukan di internet antara lain pemesanan /pembelian barang dimana barang akan dikirim melelui pos atau sarana lain setelah uang ditransfer ke rekening penjual. Penggunaan internet sebagai media pemasaran dan saluran penjualan terbukti mempunyai keuntungan anara lain untuk beberapa produk tertentu lebih sesuai ditawarkan di internet; harga lebih murah mengingat membuat situs di internet lebih murah biayanya dibandingkan dengan membuka outlet retail di berbagai tempat; intrnet merupakan media pomosi perusahaan dan produk yang paling tepat dengan harga yang relatif lebih murah; serta pembelian melalui internet akan diikuti denagn layanan pengantaran barang sampai di tempat pemesanan.

PENDAHULUAN

Masyarakat dunia dewasa ini tengah memasuki Era Masyarakat Informasi yang ditandai dengan pertukaran berbagai jenis informasi secara mudah, cepat dan murah antar antar anggota-anggota masyarakat, bail dalam lingkup local, regional maupun global.
Kemudahan dan kelancaran dalam pertukaran informasi tersebut menumbuhkan perubahan-perubahan dalam bidang ekonomi dan proses-proses bisnis yang dikenal secara popular dengan nama “New Economy”, “Digital Economy” atau “e-Economy”.
Dalam New Economy terjadi perubahan paradigma transaksi bisnis, dari yang semula berbasis transaksi tertulis (kertas) menjadi transaksi bisnis yang berbasis digital/elektronik. Transaksi-transaksi bisnis secara digital/elektronik ini biasa dikenal dengan nama “e-Business” atau “e-Commerce”.
e-Business didefinisikan sebagai transaksi bisnis secara digital/elektronik untuk pembelian dan penjualan produk, jasa dan informasi, termasuk pula proses jasa layanan pelanggan dan layanan-layanan intra-business (dalam satu perusahaan).
e-Commerce adalah e-Business, minus jasa layanan pelanggan dan layanan-layanan intra-business.
Melalui e-Commerce akan tumbuh dan berkembang kesempata-kesempatan bisnis baru yang menghasilkan keuntungan-keuntungan dalam bentuk penghematan biaya, efisiensi bisnis, dan kecepatan dalam bertransaksi.
E-Commerce bukanlah suatu hal yang sangat baru, oleh karena secara tidak kita sadari, jasa-jasa e-Commerce telah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat, seperti:
-         Point-of-Sale elektronik
-         Automated Teller Machine (ATM)
-         Electronic Banking
-         Electronic Data Interchange (EDI)
-         Dan lain-lain.
Dewasa ini suatu industri tanpa memanfaatkan e-Commerce akan menjadi tidak kompetitif bila dibandingkan dengan industri yang telah memanfaatkan e-Commerce. Di banyak negara-negara maju, perusahaan-perusahan konvensional berlomba-lomba untuk secepatnya menerapkan e-Commerce dalam konsep bisnis mereka agar tidak tertinggal dan menjadi lebih kompetitif.
Melihat perkembangan yang pesat di dunia internasional, Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) merasa perlu untuk secepatnya pula mengembangkan Strategi E-Commerce di Indonesia untuk dapat dimanfaatkan oleh para anggota MASTEL maupun Pemerintah R.I. dalam mengembangkan strategi dan kebijakannya di bidang Telematika khususnya e-Commerce.
  1. I. KERANGKA KEBIJAKAN DALAM PENGEMBANGAN E-COMMERCE
Kerangka Umum:
Secara umum sasaran-sasaran kebijakan untuk mempercepat pengembangan e-Commerce adalah:
  • Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang keuntungan-keuntungan yang akan diperoleh melalui layanan-layanan bisnis online;
  • Membangun lingkungan komunikasi data yang memiliki lebar pita yang tinggi dengan biaya yang terjangkau masyarakat untuk menstimulasikan pengembangan layanan-layanan bisnis online;
  • Mempromosikan penerapan secara cepat teknologi-teknologi layanan online didalam sektor-sektor bisnis;
  • Memperkuat kemampuan perusahaan-perusahaan Indonesia untuk melakukan proses ekspor secara online;
  • Meningkatkan keandalan, kepercayaan, ketepatan dan mutu layanan-layanan bisnis online dengan menggunakan teknologi-teknologi yang sesuai.
Kerangka Ekonomi:
Digambarkan sektor-sektor jasa yang akan menunjang sasaran-sasaran pengembangan e-Commerce di Indonesia:
%GDP vs jenis-jenis jasa
Pemanfaatan Internet vs jenis-jenis jasa
Data Retail Supply Chain
Contoh-contoh online services di Indonesia
Strategi e-Commerce:
  1. Mengembangkan lingkungan yang proaktif
  1. Mendemonstrasikan kasus bisnis e-Commerce yang sukses
  1. Menghilangkan halangan dan memperbaiki infrastruktur
  1. Memaksimalkan hasil usaha bisnis melalui e-Commerce
  1. II. KONDISI PEREKONOMIAN DAN PEMANFAATAN E-COMMERCE DEWASA INI DI INDONESIA

III.             MEMBANGUN LINGKUNGAN YANG PROAKTIF

Isyu-isyu Hukum dan Pengaturan


  1. Kerahasiaan Pribadi, Isi informasi online (content), Perlindungan Konsumen
  2. Pengembangan Kerangka Hukum e-Commerce
  3. Pengembangan Identitas Elektronik (Public Key Infrastructure, Certification Authority)
  4. Pengembangan Cyber Law, Digital Signature Act, Computer Crime Act

IV.              DEMONSTRASI KASUS-KASUS BUSINESS E-COMMERCE

Contoh-contoh e-Commerce yang sukses di Indonesia:
  • Lelang.com
  • Detik.com
  • Astaga.com
  • Wisatanusantara.com
  • Bisinis-Indonesia.com
  • EKonsultan.com
  1. V. MENGHILANGKAN HALANGAN DAN MEMPERBAIKI INFRASTRUKTUR
  • Masalah Bandwith transmisi
  • Efisiensi dan Keandalan Logistik
  • Sistem Pembayaran

VI.              MEMAKSIMALKAN KEUNTUNGAN BISNIS E-COMMERCE

  • Supply Chain Management model
  • Kunci kemudahan bisnis dan contoh-contoh proyek
  • Dukungan Pemerintah untuk pengembangan e-Commerce
  • Konsultasi antar organisasi/institusi
Dewasa ini lembaga-lembaga pembiyaan, seperti visa dan mastercard, telah mengembangkan sistem pembayaran dengan secure electronic transaction (SET). Dengan sistem ini transaksi akan melibatkan lembaga CA (Certificate of Authenticity) dan payment gateway. Tetapi pada intinya mekanisme pembayaran dengan menggunkan SET ini melibatkan beberapa pihak yaitu:
  1. Issuer, yaitu institusi financial yang mengeluarakan kartu bank;
  2. Cardholder, yaitu konsumen yang telah terdaftar di issuer;
  3. Merchant¸ yaitu penjual barang/jasa/informasi
  4. Acquirer, yaitu instuisi yang menyediakan pelayanan untuk memproses transaksi kartu bank;
  5. CA, yaitu lembaga yang memiliki otoritas untuk mengeluarkan sertifikat digital.
Apabila proses pembayaran tersebut telah diotorisasi, maka proses selanjutnya adalah pengiriman barang. Cara pengiriman barang tersebut disesuaikan dengan macam produk yang diperdagangkan. Untuk produk yang berupa barang-barang berwujud, maka pengirimannya dilakukan melaluipengiriman biasa, sedangkan untuk barang-barang berwujud seperti jasa, software atau produk digital lainnya maka pengirimannnya melalui proses download.
Dalam proses terjadinya transaksi e-commerce, menurut Julian Ding sebagaimana dikutip oleh Marian Darus Badrulzaman menentukan bahwa: “A contract is a when two or more persons agree to a certain course of conduct”. Maksudny, kontrak adalah sebagai pertemuan dalam dua atau lebih pihak setuju melakukan tindakan tertentu, sehingga pada saat itulah kesepakatan tercapai.
Keamanan (Security)
Secara umum, keamanan merupakan salah satu komponen atau servis yang dibutuhkan untuk menjalankan e-commerce. Untuk menjamin keamanan, perlu adanya kemampuan dalam bidang ini yang dapat diperoleh melalui penelitian dan pemahaman. Beberap topik (issues) yang harus dikuasai antara lain didaftar di bawah ini.
a)      One Time Password, yaitu penggunaan password yang hanya dapat dipakai sebanyak satu kali. Biasanya password angka digital yang merandom angka setiap kali transaksi.
b)      Konsultan Keamanan, yaitu konsultan, organisasi, dan institusi yang bergerak di bidang keamanan dapat membantu menigkatkan dan menjaga keamanan. Contoh organisasi yang bergerak di bidang ini adalah IDCERT.
c)      Teknologi Kriptografi, yaitu menjelaskan bagaimana mengamankan data dengan menggunakan enkripsi. Berbagai sistem sudah dikembangkan seperti sistem private key. Penguasaan algoritma-algoritma populer digunakan untuk mengamankan data juga sangat penting. Contoh algoritma ini antara lain DES, IDEA, RC5, dan ECC (Elliptic Curve Cryptography). Penelitian dalam bidang ini di perguruan tinggi merupakan suatu hal yang lebih penting. Salah satu masalah dalam mengamankan enkripsi adalah bagaimana bahwa hanya sang penerima yang dapat mengakses data.

Kerangka Kerja E-commerce
Kerangka kerja (framework) dari e-commerce memiliki beberapa komponen, antara lain:
a)      National Information Technology Committee (on e-commerce);
b)      Comunication Infrastructure;
c)      EC/EDI standads/infrasructure;
d)      Cyberlaw: EC laws, Electronic Security Laws;
e)      Costumers & related organzations.

Kelebihan
  1. Kenyamanan membeli via Internet
    Dari depan komputer di rumah sendiri (hemat waktu & usaha), tidak ada salesman yang mendesak-desak Anda untuk membeli sesuatu yang tidak Anda inginkan, pembayaran mudah, dan lain-lainnya. Dan generasi Yuppies Indonesia masa kini mulai tidak segan-segan lagi untuk memesan barang-barang via Internet.
  2. Harga yang kompetitif
    Karena perusahaan-perusahaan eCommerce tidak perlu menanam uang untuk stok dan menyewa showroom dan efisiensi-efisiensi lainnya (cutting the middleman [kasus Dell.com] etc)- dan ditambah dengan semakin banyaknya saingan maka harga barang bisa ditekan.
  3. Populasi Indonesia
    Indonesia dengan populasi penduduk ratusan juta adalah potensi yang luar biasa besar, jika daya belinya sudah meningkat. Untuk itu perlu diantisipasi sejak jauh-jauh hari, agar ketika yang demikian itu terjadi maka sudah siap untuk menampung animo beli mereka.
  4. Infrastruktur Internet
    Infrastruktur Internet Indonesia mungkin bukan yang terbaik, namun termasuk cukup merata – terutama berkat Wasantara.Net. Dan di pusat-pusat ekonomi (Jakarta, dan lain-lain) banyak pilihan ISP (Internet Service Provider) dan WarNet (Warung Internet) sehingga mudah untuk mengakses Internet.
  5. SDM yang sedang berkembang
    Generasi muda Indonesia potensinya cukup menjanjikan. Monitoring di berbagai forum di Internet menunjukkan peningkatan persentasi generasi muda yang ahli dalam hal teknis komputer – yang pada akhirnya dapat dimanfaatkan untuk menunjang sektor eCommerce.
kekurangan
  1. Daya beli
    Masih sangat lemah dengan perkecualian untuk sebagian kecil dari masyarakat – karena berbagai manipulasi yang terjadi di orde baru. Economic recovery baru akan terjadi dalam jangka waktu beberapa tahun lagi.
  2. Sosialisasi credit card
    Di Indonesia credit card masih merupakan barang langka dan simbol status. Hal ini tentu sangat berbeda dengan misalnya di Inggris, dimana setiap rekening bank minimal ada debit card-nya. Ini dapat sangat menyulitkan perkembangan eCommerce di Indonesia.
  3. Sosialisasi Internet
    Internet walaupun perkembangannya sangat pesat di Indonesia, namun masih jauh dari menjadi gaya hidup mayoritas penduduk Indonesia.
  4. Pengiriman barang
    Kualitas & Biaya pengiriman barang menjadi kendala. Terutama untuk perusahaan yang ingin melayani customer di luar negeri, biaya pengiriman dapat mencapai U$S 40/kg untuk ke Inggris dengan FedEx – sangat prohibitif.
  5. SDM yang ada
    Kualitasnya kadang-kadang masih belum cukup bagus – terbukti dengan berbagai blunder yang terjadi akhir-akhir ini.
KESEMPATAN
  1. Stealing the start – eCommerce baru saja mulai menanjak di Indonesia
  2. Membuka peluang bisnis dari luar negeri – devaluasi Rupiah berarti barang-barang kita menjadi murah untuk mereka. Dan eCommerce akan memungkinkan mereka untuk membelinya dengan mudah.
  3. Pendatang-pendatang baru di Internet – website-website portal sibuk untuk merekrut mereka untuk menjadi customernya.
  4. Sektor bisnis yang sedang berkembang dengan sangat pesat – baru-baru ini Forrester Research menyatakan bahwa pada tahun 2004 perputaran uang di sektor ini akan mencapai US$ 1.67 trilyun.
Ancaman
  1. Situasi ekonomi & politik di Indonesia
    Jika kondisi menjadi kembali tidak stabil, maka website eCommerce yang sudah ada dan yang baru akan berkembang bisa surut kembali.
  2. Administrator yang ceroboh & Hackers
    Bisa melenyapkan kepercayaan masyarakat kepada eCommerce. Contoh kasus – IptekNet, Bimantara, dan lain-lainnya yang semuanya kena hack oleh hacker Indonesia. Namun yang paling spektakuler sampai saat ini mungkin adalah Tempo Interaktif (http://www.tempo.co.id/), yang dengan sangat naif menyimpan data-data pribadi para customernya di lokasi yang dapat diakses dengan mudah dari Internet.
  3. Budaya ikut-ikutan langsung terjun ke arena tanpa perhitungan dan persiapan yang matang, kembali dapat meruntuhkan kepercayaan masyarakat kepada eCommerce.
eCommerce (electronic commerce) kini telah menjadi kelaziman di beberapa belahan dunia. Bagaimana dengan situasi di Indonesia dalam kaitannya dengan eCommerce?
PELATIHAN YANG TERBAIK
Bab Best Practices ini bertujuan untuk menuntun para/calon pelaku bisnis eCommerce untuk mengimplementasi eCommerce pada bidang mereka, dan menghindari berbagai kesalahan yang telah terjadi di masa lalu.
  1. Rekrut SDM terbaik yang bisa Anda dapatkan
    Ini bisnis yang sangat tergantung kepada sumber daya manusia yang ada di perusahaan. Sangat banyak kasus dimana website dengan modal hanya beberapa ribu US$ kemudian dapat berkembang menjadi bisnis puluhan juta US$, karena terutama didukung oleh SDM yang tepat.
  2. Outsourcing
    Outsourcing, atau pengalihan pekerjaan kantor kepada konsultan eksternal, adalah langkah yang tepat untuk hal-hal tertentu. Misalnya, untuk hosting website kita, dengan keuntungan berikut ini:
    • Cost/benefit ratio bagus, apalagi dengan semaraknya provider jasa webhosting di Indonesia akhir-akhir ini
    • Security lebih terjaga, dan kalaupun terjadi break-in oleh hacker, jika sebelumnya kita telah menandatangani SLA (Service Level Agreement) maka kita bisa mendapatkan kompensasi atas kerugian yang terjadi
Namun untuk beberapa hal ini bisa menjadi langkah salah yang sangat fatal, misalnya melakukan outsourcing untuk updating website.
  1. Jaga kualitas Customer Service, dan performa website
    Ini adalah salah satu hal yang sering terlupakan, terutama di website di Inggris. Seringkali respons dari customer service baru tiba setelah berhari-hari, pernah 1 minggu – itu kalau dibalas.
    Padahal dengan Internet, jika customer tidak puas dengan layanan kita, yang perlu dilakukan hanyalah mengetik alamat website saingan kita, dan lenyap sudah satu pelanggan kita.
    Demikian pula dengan website itu sendiri – performanya harus bagus dan selalu siap untuk melayani pelanggan (high availability). Jika misalnya dalam sehari ada 10000 pengunjung ke website kita, maka jika site kita down selama 1 jam saja berarti kita sudah “mengusir” lebih kurang 400 pelanggan. Jika mereka kemudian mengunjungi website saingan kita dan merasa puas dengan layanannya, maka berarti sudah lenyap 400 pelanggan kita. Kalikan dengan jumlah pembelian mereka setahun, dan tiba-tiba saja Anda merasa tidak mungkin untuk mentoleransi downtime selama 1 jam tersebut.
  2. Jika konversi – pastikan bahwa back office Anda siap
    Jika perusahaan Anda adalah perusahaan konvensional, misalnya supermarket, sebelum Anda terjun ke Internet pastikan dulu bahwa back office Anda sudah siap. Back office disini baik dari pegawainya – siap menghadapi perubahan yang mungkin timbul karena terjunnya perusahaan ke medium yang baru ini; maupun dari segi IT – apakah sistem yang terpasang sudah siap untuk melayani extra demand yang mungkin akan timbul – dan seterusnya.
    Approach seperti yang disarankan oleh ICL, konsultan IT terkemuka di Inggris, yaitu “Right Here Right Now” sangat tidak disarankan. Mereka mendorong agar perusahaan ada dulu di Internet untuk membuat permintaan, dan kemudian baru belakangan dipikirkan bagaimana untuk memenuhi permintaan yang timbul. Ini dapat mengakibatkan kekacauan pada workflow di perusahaan, dan membebani sistem IT yang ada sehingga mengakibatkan penurunan performa di bisnis yang sudah ada.
Usaha kecil
Bagi usaha kecil, tentu saja resourcesnya jauh lebih terbatas, dan seringkali mengalami kesulitan untuk mendapatkan status Merchant dari Visa atau Mastercard. Untuk itu, ada baiknya untuk melakukan kerjasama dengan website one-stop service – yang menyediakan jasa hosting + electronic transaction sekaligus. Contohnya adalah http://www.hypermart.net dan http://www.smole.com
Mereka ini akan menghosting website Anda dengan cuma-cuma sekaligus memungkinkan Anda untuk menerima pembayaran dengan credit card. Mereka hanya akan mengambil komisi beberapa persen dari transaksi tersebut dan memasang sebuah banner iklan di website Anda, sebagai timbal balik jasa yang mereka sediakan.

SUMBER: http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/pengembangan-e-commerce-di-indonesia/

Selasa, 09 November 2010

Tugas softskill

1.) Suatu perusahaan Manufaktur baru akan membangun suatu system informasi computer. Apakah anda akan mengusulkan bahan sebaiknya mereka mulai dengan system informasi akuntasi ataukah dengan suatu system yang membantu menempatkan pesanan” bahan mentah keperluan perusahaan?
Jawaban :
Menurut pendapat saya lebih baik suatu perusahaan memulai dengan system informasi akutansi...
karena dengan memulai dengan sistem akutansi kita dapat menyusun rancangan anggaran biaya untuk membeli dan memesan bahan mentah serta dapat menyusun rancangan biaya operasionalnya..
rata-rata semua perusahaan besar memiliki system akutansi yang baik dan benar maka akan terhindar dari kebangkrutan...

2.) Suatu perusahan mie mempunyai system pengolahan transaksi untuk inventarisasi, pengiriman , penagihan dan perhitungan penerimaan system-system tersebut terpisah satu sama lain dan data dimasukkan ke sistem-sistem tersebut pada area perusahaan yang terpisah oleh petugas-petugas yang berbeda. Ada usul baru agar system “ tersebut dikelola bersama & masukaan “ data pada satu system dapat digunakan bersama secara otomatis oleh system” lain.
Jelaskan mengapa cara tersebut diusulkan dan apakah anda melihat kerugian system yang sedang berjalan.
Jawaban :
Menurut saya cara tersebut praktis dan efisien karena semua sytem pengolahan dilakukan oleh satu system yang dapat digunakan bersama secara otomatis oleh system-sytem yang lainnya jadi semua pengolahan data dilakukan dengan cepat..